Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng 7 Pemerintah Provinsi

Bisnis.com,29 Agt 2017, 06:17 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Aktivitas di salah satu cabang Bank DKI/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank DKI menggandeng 7 pemerintah provinsi dalam implementasi transaksi nontunai. Masing-masing adalah Lampung, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Aceh, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Untuk mengimplementasikan transaksi nontunai di lingkup pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota di provinsi, Bank DKI gandeng Bank Pembangunan Daerah di 7 provinsi tersebut.

Hal ini terwujud dalam penandatanganan nota kesepakatan yang ditandatangani Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi dan para direktur Bank Pembangunan Daerah masing-masing provinsi tersebut di Bandung beberapa waktu lalu.

Kresno mengatakan, kesepakatan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 910/1866/51-2017 tentang implementasi Transaksi Non-Tunai pada Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten dan kota.

"Kesepakatan antara 7 BPD ini didasari pertimbangan keberhasilan implementasi Pemprov DKI Jakarta bersama Bank DKI yang telah menerapkan transaksi non tunai di lingkup Pemprov," katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (28/7/2017).

Per Juni 2017 tercatat 811 SKPD dan UKPD DKI Jakarta yang sudah menggunakan Cash Management System. Ke depannya, Bank DKI masih akan menggandeng sejumlah bank pembangunan daerah lainnya terkait dengan penerapan transaksi non tunai.

Bank DKI juga mendukung transaksi nontunai di lingkup Pemprov DKI Jakarta melalui sistem Jakarta One antara lain e-retribusi, pemberian subsidi daging, subsidi transportasi, pajak kendaraan bermotor, e-ticketing, e-parking dan lain sebagainya.

Selain sektor pemerintah, Kresno juga menuturkan, bahwa Bank DKI terus aktif mendukung transaksi nontunai di sektor retail dengan sejumlah produk nontunai seperti JakCard, JakMobile dan JakOneMobile

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini