Bisnis.com, JAKARTA - PT Taspen (Persero) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menandatangani nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (Mou) untuk mensinergikan layanan berbasis elektronik.
MoU tentang Sinergi Pelayanan Berbasis Elektronik Bagi Aparatur Sipil Negara dan Pejabat di Lingkungan Kementerian PANRB ditandatangani, Selasa (5/9/2017).
Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menjelaskan nota kesepahaman tersebut secara umum memudahkan koordinasi data tentang aparatur sipil negara (ASN) antra Kementerian PANRB dan Taspen.
Dengan begitu, jelasnya, berbagai perubahan jabatan atau status terkini ASN dapat diketahui Taspen.
"Misalnya, ada yang mau pensiun kami sudah bisa tahu sebelumnya atau yang naik jabatan segera diketahui," ujarnya seusai seremoni penandatangan MoU.
Iqbal mengatakan untuk tahap awal nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan koordinasi data ASN di tingkat pusat. Jadi, jelasnya, data ASN di Kementerian dan lembaga pusat akan diintegrasikan dengan sistem informasi PT Taspen.
Ke depan, jelasnya, data ASN secara nasional, termasuk pemerintah daerah, akan diintegrasikan. "Pertama untuk yang pusat dulu, nanti seluruhnya," ungkap Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel