Force Majuer, Sanksi Kontrak Petronas Bisa Dianulir

Bisnis.com,05 Sep 2017, 19:25 WIB
Penulis: Gemal AN Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA - Akibat keadaan kahar (force majuer) yang terjadi di Lapangan Gas Kepodang, Blok Muriah, Petronas selaku operator  mengalami kerigiam dan juga berpotensi mengalami pinalti dengan PT Kalimantan Jawa Gas sebagai pemilik jaringan pipa.
 
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, Petronas harus siap mengalami kerugian, termasuk pembayaran pinalti. Hanya saja, dalam keadaan kahar, potensi pinalti biasanya dianulir.
 
"Saya tidak tahu berapa potensi pinalti yang harus dibayar oleh Petronas itu tergantung kontraknya. Biasanya, dalam keadaan seperti ini, pinalti dianulir," katanya menjawab bisnis, Senin (5/9).
 
Menurutnya, kondisi ini harus dipahami oleh pihak perusahaan yang bekerja sama, yaitu PT Kalimantan Jawa Gas. "Ada regulasi yang mengatur itu."
 
Dalam perjanjian jual beli gas (PJBG), Lapangan Kepodang akan menyuplai gas sebesar 116 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd) selama 12 tahun. Namun, produksi harian saat ini sekitar 70 MMscfd.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini