Penukaran Valas di Bali Tembus Rp8,1 triliun Pada Kuartal II/2017

Bisnis.com,06 Sep 2017, 16:03 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR - Transaksi di kegiatan usaha penukaran valuta asing atau KUPVA di Bali selama periode triwulan II/2017 meningkat 3,4% menjadi Rp8,1 triliun dari periode sama tahun lalu Rp7,9 triliun.

Dari total transaksi valas tersebut, transaksi pembelian mencapai Rp4,02 triliun, sedangkan transaksi penjualan senilai Rp4,04 triliun. Peningkatan itu diperkirakan dipicu oleh peningkatan jumlah wisman yang berkunjung ke Bali pada periode itu yang mengalami pertumbuhan 24,5%, yakni sebanyak 1,4 juta orang.

"Selain faktor jumlah kunjungan wisman, peningkatan transaksi jual beli valas juga didorong oleh bertambahnya jumlah KUPVA BB berizin," ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Causa Iman Karana dikutip dari Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional (KEKR), Rabu (6/9/2017).

‎Sampai Juni 2017, total kantor KUPVA berizin di Pulau Dewata 713 kantor, terdiri dari 143 kantor pusat dan 570 kantor cabang. Dibandingkan dengan akhir 2016, jumlah kantor pusat dan kantor cabang masing-masing mengalami penambahan 2 KP dan 20 KC.

Causa menekankan kenaikan KUPVA BB berizin tersebut tidak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan ‎seperti tindakan tegas terhadap KUPVA tidak berizin. Pada periode April-Juni 2017, sebanyak 60 KUPVA BB ilegal telah ditertibkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini