KETIMPANGAN KESEJAHTERAAN: Pemerintah Terus Tekan Gini Ratio

Bisnis.com,06 Sep 2017, 19:55 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Warga beraktivitas di rumah semi permanen yang berada di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta, Minggu (11/6)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menargetkan gini ratio atau rasio ketimpangan kesejahteraan masyarakat Indonesia akan turun hingga 0,37 pada 2019, seiring dengan penurunan angka kemiskinan di Tanah Air.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan saat ini gini ratio Indonesia masih relatif tinggi pada posisi 0,393 pada Maret 2017.

Namun, dia melihat adanya perkembangan dari rasio ketimpangan tersebut kian membaik.

"Dari semula stagnan pada 0,4, akhirnya mulai turun pada 2016 ke angka 0,397," ungkap Bambang dalam rapat dengan Komisi XI, Rabu (6/9/2017).

Dia berharap angka ini dapat kembali mengalami penurunan pada laporan gini ratio September 2017. Dengan penurunan yang berkelanjutan, pemerintah berharap gini ratio Indonesia dapat mencapai 0,38 pada 2018 dan 0,37 pada 2019.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah. Pertama, pemerintah akan melakukan afirmasi terhadap 40% masyarakat berpendapatan rendah dalam bentuk bantuan tepat sasaran untuk perluasan akses dasar seperti sanitasi dan air bersih. Kedua, pihaknya akan mendorong pengembangan vokasi karena ini dianggap mampu meningkatkan pendapatan tenaga kerja di kelompok pendapatan terendah.

Ketiga, sektor pertanian dan sektor produktif akan didorong melalui program reforma agraria dan peningkatan produktifitas di sektor pertanian. Penurunan gini ratio ini akan diikuti dengan upaya pemerintah menekan tingkat kemiskinan.

Sejauh ini, Bappenas mencatat adanya penurunan tingkat kemiskinan yang cukup tajam. Pada posisi Maret 2017, angka kemiskinan berada pada 10,64%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini