Katakan TIDAK Saat Kartu Kredit atau Debit Hendak Digesek Dua Kali Oleh Kasir

Bisnis.com,06 Sep 2017, 10:20 WIB
Penulis: Surya Rianto & Hendri T. Asworo
Ilustrasi/Lifehacker

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menegaskan melarang keras penggesekan ganda atau double swipe dalam transaksi nontunai.

Dalam setiap transaksi, kartu hanya boleh digesek sekali pada mesin electronic data capture (EDC) dan tidak dilakukan penggesekan lainnya, termasuk pada mesin kasir. Kenapa dilarang double swipe?

BACA JUGA: Ini Alasan Kasir Tetap Menggesek Kartu Kredit atau Debit Sampai Dua Kali

Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Santoso Liem mengatakan, bahaya dari gesek dua kali atau double swipe di mesin kasir adalah adanya virus dalam sistem komputer merchant. Nantinya, virus itu akan mengkloning data capture kartu ke sebuah tempat di luar negeri yang berpotensi terjadinya pembobolan atau fraud

Untuk merchant sendiri, mereka masih melakukan hal itu dengan tujuan untuk mencocokkan data kartu pembelinya. Namun, sistem komputer para pedagang itu terhubung internet sehingga ada potensi virus seperti trojan itu masuk untuk mengkloning data capture.

“Untuk itu, dalam memitigasinya, Bank Indonesia kan mewajibkan transaksi nontunai di EDC [electronic data capture] harus menggunakan. Kalau tercapture itu hanya data kartu, tetapi tidak untuk pinnya, jadi lebih aman,” ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (5/9).  

BACA JUGA: Gesek Kartu Kredit & Debit di Mesin Kasir Dilarang, Ini Komentar Bankir

Santoso menuturkan,  apalagi dengan pin, transaksi yang dilakuakn oleh bukan pengguna kartu yang mengetahui passwordnya tidak akan bisa melakukan transaksi.

"Selain itu, dengan kartu menggunakan chip juga memitigasi risiko terkloning data tersebut," tuturnya.

Sementara itu,  Asosiasi Kartu Kredit Indonesia atau AKKI menyebutkan perlu langkah tegas untuk memberantas merchant yang masih melakukan double swipe pada transaksi nontunai dari kartu debit dan kredit di mesin kasir.

General Manager AKKI Steve Martha mengatakan, jika diperlukan, industry akan meminta bank untuk melakukan pemutusan hubungan kerja sama dengan merchant yang masih melakukan double swiping

“Soalnya, itu kan untuk keamanan Bersama, tetapi memang perlu dibicarakan lebih mendetail,” ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (5/9). 

BACA JUGA: Ini Strategi Bank Mengurangi Aksi Double Swipe

Namun, Steve menuturkan, untuk tahap awal, win win solution untuk semua pihak terkait akan menjadi langkah yang harus ditempuh terlebih dulu. 

Nah, kalau ada pihak yang tidak peduli, baru perlu diambil langkah yang lebih drastis,” tuturnya.

Steve menyebutkan, pihak AKKI sudah bicara dengan bank acquirer, atau bank yang melakukan kerja sama dengan pedagang untuk transaksi nontunai, untuk menyampaikan kepada mitra kerja samanya agar tidak melakukan double swipe.

“Soalnya, itu berisiko bagi pemegang kartu, bank, maupun merchant itu sendiri. Kemungkinan terjadinya kebocaran data sangat besar dan berpotensi menimbulkan fraud jika jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab,” sebutnya. 

Namun, dia menekankan, kasus masih maraknya double swipe itu tidak berhubungan dengan penjualan data nasabah lewat website. 

“Soalnya, kalau yang jual data kemarin bukan data valid, itu bukan data detail dari kartu kredit,” ujarnya.

BACA JUGA: BI Melarang Kartu Debit & Kredit Digesek Dua Kali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini