Integrasi Pembayaran Non Tunai : Ini Tiga Hal yang Harus Dilakukan

Bisnis.com,06 Sep 2017, 11:25 WIB
Penulis: Surya Rianto
Ilustrasi: Calon penumpang Transjakarta melakukan tapping (menempelkan) tiket di koridor I Harmoni, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia menyebutkan ada tiga hal yang bisa mendukung integrasi sistem pembayaran non tunai.

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan, Pertama, penggunaan uang elektronik sebagai instrumen pembayaran transportasi publik menggantikan tiket. Kedua, standarisasi instrumen uang elektronik yang selaras dengan kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

"Ketiga, keberlangsungan model bisnis serta menghargai investasi yang telah ada dengan mengadopsi skema harga (pricing) sesuai best practices," ujarnya, Rabu (6/9/2017).

Inisiatif nontunai moda transportasi di Jakarta telah dirintis sejak tahun 2013 oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dengan dapat digunakannya uang elektronik 4 bank pada moda kereta api commuter.

Selanjutnya, Bus Transjakarta sejak 14 Februari 2015 telah seluruhnya menerima pembayaran uang elektronik dari 6 bank.

Pada kedua moda tersebut, uang elektronik sekaligus berfungsi sebagai tiket transportasi (e-ticket).

Untuk mendorong pelaksanaan integrasi oleh seluruh pihak terkait, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Indonesia dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan kesepakatan bersama antara BPTJ dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan seluruh Operator pengelola moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, yaitu Perum Damri, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT KAI Commuter Jabodetabek, PT Jakarta Propertindo, PT Transportasi Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta, PT Railink.

Kesepakatan ini akan mengikat operator pengelola moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek untuk ikut serta berkomitmen dalam rencana integrasi sistem pembayaran elektronik transportasi antarmoda di wilayah Jabodetabek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini