Ini Alasan Kasir Tetap Menggesek Kartu Kredit atau Debit Sampai Dua Kali

Bisnis.com,06 Sep 2017, 17:05 WIB
Penulis: Surya Rianto & Hendri T. Asworo
Karyawan minimarket menggesekan kartu debit di mesin Electronic Data Capture (EDC), di Jakarta, Selasa (5/9). Bank Indonesia melarang penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai dalam setiap transaksi./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia melarang transaksi nontunai dilakukan dengan menggesek kartu selain di electronic data capture atau EDC. Namun, beberapa kasir masih melakukan praktik tersebut, kenapa?

Berdasarkan pantauan Bisnis.com di salah satu pusat belanja Jakarta Pusat, kasir tetap melakukan gesek kartu debit di mesin komputernya sesaat setelah digesek di EDC milik bank.

Saat Bisnis.com bertanya kepada salah seorang kasir mengapa menggesek kartu sampai dua kali, dia menjawab bahwa dirinya mengikuti aturan yang berlaku.

“Ini aturan SOP [standard operating procedure] Mas, biar struknya keluar,” ujarnya, Rabu (6/9/2017).

Saat dibilang jika praktik tersebut dilarang, sang kasir pun hanya tersenyum.

BACA JUGA: Katakan TIDAK Saat Kartu Kredit atau Debit Hendak Digesek Dua Kali Oleh Kasir

Hal berbeda dijumpai di salah satu restoran cepat saji. Sang kasir masih mau menuruti keinginan konsumen ketika diminta tidak menggesek kartu di komputernya.

“Berarti saya masukkan datanya manual ya,” ujarnya.

Kasir pun memasukkan nomor kartu debit secara manual sehingga transaksi selesai. 

BACA JUGA: BI Melarang Kartu Debit & Kredit Digesek Dua Kali

Sebenarnya praktik gesek berganda bisa dihindari dengan memasukan nomor kartu kredit atau debit secara manual. Namun, biasanya langkah menggesek kartu dianggap lebih cepat dibandingkan memasukkan secara manual.

Padahal, dengan menggesek risiko terhadap pemegang kartu lebih tinggi. Mulai dari ancaman virus pada komputer hingga pencurian data nasabah.

Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Santoso Liem mengatakan, bahaya dari gesek dua kali atau double swipe di mesin kasir adalah adanya virus dalam sistem komputer merchant. Nantinya, virus itu akan mengkloning data capture kartu ke sebuah tempat di luar negeri yang berpotensi terjadinya pembobolan atau fraud

BACA JUGA: Gesek Kartu Kredit & Debit di Mesin Kasir Dilarang, Ini Komentar Bankir

Untuk merchant sendiri, mereka masih melakukan hal itu dengan tujuan untuk mencocokkan data kartu pembelinya. Namun, sistem komputer para pedagang itu terhubung internet sehingga ada potensi virus seperti trojan itu masuk untuk mengkloning data capture.

“Untuk itu, dalam memitigasinya, Bank Indonesia kan mewajibkan transaksi nontunai di EDC [electronic data capture] harus menggunakan. Kalau tercapture itu hanya data kartu, tetapi tidak untuk pinnya, jadi lebih aman,” ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (5/9).  

Santoso menuturkan,  apalagi dengan pin, transaksi yang dilakuakn oleh bukan pengguna kartu yang mengetahui passwordnya tidak akan bisa melakukan transaksi.

"Selain itu, dengan kartu menggunakan chip juga memitigasi risiko terkloning data tersebut," tuturnya.

BACA JUGA: Ini Strategi Bank Mengurangi Aksi Double Swipe

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini