TARGET PENERIMAAN PAJAK 2018: DPR Menilai Pemerintah Terlalu Konservatif

Bisnis.com,07 Sep 2017, 11:33 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR Wilgo Zainar mengatakan target pertumbuhan penerimaan perpajakan pada tahun depan sebesar 9,3% dianggap terlalu konservatif.

Dia mengatakan target konservastif memungkinkan untuk dicapai karena apabila target pajak dipasang terlalu tinggi akan membuat Ditjen Pajak panik.

"Kalau Ditjen Pajak panik masyarakat dan pengusaha juga sehingga akan memunculkan situasi yang tidak kondusif bagi sektor rill " kata Wilgo dalam rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Komisi XI DPR, Kamis (7/9/2017).

Kendati demikian, dia mendukung langkah pemerintah untuk melakukan ekstensifikasi penerimaan pajak. Apalagi diperkirakan sekitar 4.000 pengusaha asing yang belum menunaikan kewajiban perpajakannya.

"Ada sekitar 4.000 entitas tidak membayar pajak, harusnya dilakukan penetikan, tidak melulu pengusaha kita ini," ungkapnya.

Adapun berdasarkan paparan Menteri Keuangan, penentuan penerimaan perpajakan didasarkan realisasi 2 tahun belakangan ini.

Target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendaptan dan Belanja Negara 2018 dipatok Rp1.609,4 triliun atau tumbuh 9,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Target tersebut mencakup penerimaan pajak Rp1.415,3 triliun dan bea cukai senilai Rp194,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini