ARIS BUDIMAN VS NOVEL BASWEDAN : Lagi, Polisi Periksa Karyawan KPK

Bisnis.com,07 Sep 2017, 11:19 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman./Antara-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan pencemarn nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dengan terlapor Novel Baswedan.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, Kamis (7/9/2017).

Saksi yang diperiksa hari ini juga berasal dari unsur KPK.

"Ada [pemeriksaan]. [Dari] unsur karyawan KPK," kata Adi.

Namun, Adi enggan membeberkan identitas karyawan KPK dimaksud.

Sebelumnya, pada Rabu (6/9/2017) pihak penyidik juga telah memeriksa dua karyawan KPK lainnya terkait kasus ini.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Aris melaporkan Novel Baswedan terkait dugaa kasus pencemaran nama baik.

Laporan ini berawal dari sebuah surat elektronik yang diterima Aris dan sejumlah pihak lainnya di lingkungan KPK.

Dalam surel atau email tersebut Aris disebut sebagai Dirdik KPK terburuk.

Selain melaporkan Novel, Aris juga membuat tiga laporan lainnya terkait pemberitaan di sebuab majalah, media online, dan program televisi.

Namun, hingga kini pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini