Modalku Jadi P2P Lending Pertama di Indonesia yang Diaudit Ernst and Young

Bisnis.com,07 Sep 2017, 16:18 WIB
Penulis: Wike Dita Herlinda
Financial Technology (Fintech)/channelasia

Bisnis.com, JAKARTA — Modalku menjadi perusahaan peer-to-peer (P2P) lending pertama dan satu-satunya di Indonesia yang diaudit salah satu firma dari kelompok audit ternama the Big Four, yaitu Ernst and Young.

Keberadaan jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan menjadi upaya Modalku untuk meningkatkan transparansi serta perlindungan pelanggan, seperti pencegahan penyalahgunaan dana.

Selama ini, laporan keuangan Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup) diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma Anggota Ernst and Young Global Limited) dengan pendapat bahwa laporan keuangan tersebut wajar tanpa modifikasi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Saat ini, Modalku merupakan platform P2P lending pertama dan terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara dengan penyaluran sekitar Rp600 milliar ke 880 pinjaman. Sejak awal Juni 2017, Modalku telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terdaftarnya Modalku di OJK dan keberhasilan audit oleh salah satu firma audit terbaik dunia menunjukkan bahwa Modalku telah mendapatkan kepercayaan pemerintah dan publik, serta sekali lagi menegaskan komitmen Modalku terhadap perlindungan konsumen.

Pada September 2016, Modalku mengumumkan perjanjian kustodian dengan Bank Sinarmas. Kerja sama ini menjadikan Modalku perusahaan P2P lending pertama dan satu-satunya di Indonesia yang pendanaannya dijaga bank kustodian sehingga keamanan dan transparansi dananya terjamin.

Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan inovasi hanya akan terjadi apabila tim kami menjunjung standar dan integritas tinggi. Karena itulah perusahaaannya menggunakan jasa auditor independen untuk memeriksa laporan keuangan.

“Modalku serius dalam memberikan layanan keuangan yang terbaik bagi Indonesia dan Asia Tenggara. Karena itu memenangkan kepercayaan publik dan pemerintah merupakan prioritas kami,” jelasnya dalam siaran pers pada Rabu (6/9/2017).

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama regulator soal dunia P2P lending adalah perlindungan dana pelanggan. Apabila dana konsumen tidak dilindungi, dana mudah disalahgunakan seperti dalam kasus-kasus skema Ponzi, di mana layanan keuangan mengeluarkan pinjaman palsu atau penipuan lainnya.

“Dengan jasa audit Ernst and Young, potensi penipuan data dan penyalahgunaan dana menjadi hampir nihil” tambah Reynold.

Modalku menyediakan layanan P2P lending, di mana UMKM berpotensi dan pencari investasi alternatif dipertemukan lewat pasar digital. Dengan mendanai pinjaman UMKM, pemberi pinjaman Modalku mendapatkan alternatif investasi dengan tingkat return lebih tinggi dibandingkan deposito dan obligasi.

Di sisi lain, UMKM peminjam mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan dengan proses online yang mudah dan cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini