Komitmen Jaga Kepercayaan Publik, Modalku Diaudit Ernst and Young

Bisnis.com,07 Sep 2017, 06:48 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Uang rupiah./Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA—Dalam rangka transparansi informasi dan menjaga kepercayaan publik, Modalku menjadi perusahaan peer-to-peer (P2P) lending pertama dan satu-satunya di Indonesia yang diaudit salah satu firma dari kelompok audit ternama the Big Four, yaitu Ernst and Young.

Keberadaan jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan menjadi upaya Modalku untuk meningkatkan transparansi serta perlindungan pelanggan, seperti pencegahan penyalahgunaan dana.

Selama ini, laporan keuangan PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas serta informasi penjelasan lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja selaku firma anggota Ernst and Young Global Limited dengan pendapat bahwa laporan keuangan tersebut wajar tanpa modifikasi sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Saat ini, penyaluran pinjaman melalui Modalku telah mencapai sekitar Rp600 milliar kepada 880 pinjaman. Sejak awal Juni 2017, Modalku juga telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Reynold Wijaya, Co-Founder dan CEO Modalku, mengatakan salah satu hal yang menjadi perhatian utama regulator soal kegiatan usaha P2P lending adalah perlindungan dana pelanggan.

Menurutnya, apabila dana konsumen tidak dilindungi, dana mudah disalahgunakan seperti dalam kasus-kasus Ponzi scheme, di mana layanan keuangan mengeluarkan pinjaman palsu atau penipuan lainnya.

“Kami sangat serius dalam memberikan layanan keuangan yang terbaik bagi Indonesia dan Asia Tenggara. Dengan jasa audit Ernst and Young, potensi penipuan data dan penyalahgunaan dana menjadi hampir nihil,” ujar Reynold melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (6/9/2017).

Seperti diketahui, Modalku merupakan penyelenggara layanan P2P lending yang mempertemukan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan pendanaan dengan para investor melalui platform digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini