Djarot Batalkan Uji Coba Pelarangan Motor, Ini PR untuk Kadishub DKI

Bisnis.com,08 Sep 2017, 08:23 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Jalan Layang Non Tol Casablanca Jakarta dilintasi sepeda motor/ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akhirnya membatalkan uji coba perluasan area pelarangan motor hingga ke Jalan Jenderal Sudirman atau kawasan Bunderan Senayan pada 12 September 2017.

"Tadi saya sudah panggil Kadishubtrans DKI Jakarta [Andri Yansyah]. Dia sudah berikan kajiannya, saya perintahkan untuk ditunda atau dibatalkan sementara," ujarnya, Kamis (7/9/2017).

Dia menuturkan kajian yang telah diberikan cenderung tak matang sehingga terkesan Pemprov DKI menerapkan aturan tersebut secara tergesa-gesa. Untuk itu, dia meminta Andri Yansyah untuk mematangkan kajian sebelum mengeksekusinya ke masyarakat.

"Saya minta spanduk-spanduk [sosialisasi pelarangan motor] dilepas. Pastikan dulu kajian benar-benar matang baru bisa diterapkan," ucapnya.

Meski demikian, Djarot memperkirakanaturan perluasan area pelarangan motor akan dilaksanakan hingga akhir 2017 nanti.

"Kami akan kebut pembangunan infrastruktur hingga akhir tahun. Mudah-mudahan semua proyek trotoar, underpass, dan fly over bisa selesai. Baru setelah itu, akan dievaluasi kembali perlu gak pembatasan roda dua atau roda empat di jalan protokol," katanya.

Sebelumnya, uji coba program perluasan area pelarangan sepeda sepeda motor akan dieksekusi pada 12 September-10 Oktober 2017. Keputusan tersebutmerupakan hasil dari focus group discussion (FGD) dilakukan pada 8 Agustus 2017. FGD tersebut dihadiri oleh Dishubtrans DKI, Dirlantas Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.

Setelah periode uji coba selesai, Dishubtrans DKI dan Dirlantas Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi akan dilaksanakan pada  14, 20 dan 28 September 2017. Dengan demikian, pemerintah pun batal melanjutkan kebijakan tersebut secara permanen mulai 11 Oktober 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini