Ini Pengalaman Presiden Jokowi Saat Urus Perizinan

Bisnis.com,09 Sep 2017, 00:13 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Presiden Joko Widodo (keempat kiri) berfoto bersama peserta seusai menghadiri Rapat Komisi Asia Ikatan Notaris Internasional dan Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia di Nusa Dua, Bali, Jumat (8/9)./ANTARA-Nyoman Budhiana

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo memiliki pengalaman tersendiri soal pengurusan izin di Indonesia.

Saat berprofesi sebagai pengusaha, ia mendapat pengalaman yang membuat dirinya tersadar bahwa pengurusan izin di Indonesia masih dirasa sukar dan berbelit-belit.

"Begitu panjangnya prosedur pengurusan izin di Indonesia. Mengurus satu surat izin saja bisa berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Bolak-balik datang ke kantor pemerintahan selalu disampaikan, 'belum selesai, ditunggu saja,'" tutur Presiden saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Komisi Asia Ikatan Notaris Internasional dan Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua.

Itu sebabnya, Presiden menginginkan proses perizinan pertanahan agar semakin mudah dan cepat.

Kepala Negara berpendapat negara yang mampu memenangkan persaingan ialah yang dapat memberikan pelayanan yang cepat.

"Kita ingin memperbaiki sistem-sistem yang ada sehingga terjadi sebuah kecepatan bagaimana pengurusan-pengurusan investasi, dunia usaha, ini bisa dikerjakan dengan cepat," kata Presiden Jokowi dalam keterangan resmi, Jumat (8/9/2017).

Berurusan dengan hal perizinan dan notaris bukanlah hal yang baru bagi Presiden. Sebab, sejak jauh hari ia pernah berprofesi sebagai seorang pengusaha yang mengharuskannya berurusan dengan proses perizinan.

Sejak awal pemerintahan, Presiden bersama jajarannya bertekad membenahi persoalan ini. Apalagi saat ini Indonesia memiliki sejumlah momentum yang mendukung arah reformasi dan perubahan yang terus diupayakan.

"Oleh sebab itu, saya nanti akan meminta bertemu lagi dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk bersama-sama menyelesaikan, melihat regulasi-regulasi mana yang mengganggu yang bisa dihilangkan," lanjutnya.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala BKPM Thomas Lembong, Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta dan Ketua Umum INI Yualita Widyadhari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini