Pansus Hak Angket: Pernyataan Henry Yoso Spontan, Tak Ada Niat Lemahkan KPK

Bisnis.com,11 Sep 2017, 14:04 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar (kedua kiri), Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi (kiri) dan Dossy Iskandar (ketiga kiri) berbincang dengan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan) dan Pakar Hukum Tata Negara Zain Badjeber (kanan) sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pernyataan Henry Yosodiningrat terkait dengan wacana pembekuan komisi antirasuah itu berisifat spontan.

Ketua Pansus Hak Angket terhadap KPK Agun Gunandjar mengatakan bahwa tidak ada niat bagi Henry dan Pansus Angket untuk membekukan, apalagi melemahkan KPK.

"Itu hal yang spontan ketika kita melihat suatu peristiwa. Itu lah Pak Henry, pribadi," ujarnya di kompleks parlemen, Senin (11/9/2017).

Menurutnya, keberadaan Pansus Hak Angekt  tidak berada pada koridor untuk melakukan pembekuan, dan pelemahan KPK. Pasalnya, hal itu bakal menimbulkan problematika di masyarakat.

Di sisi lain, mekanisme-mekanisme tersebut bukan kewenangan pansus. Dia menyebut, dalam konteks Pansus ini, pihaknya harus melaksanakan mekanisme pengawasan dan penyelidikan terhadap praktik pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Sebelumnya, Pansus sudah membeberkan 11 temuan sementara atas dugaan penyimpangan yang dilakukan dan masih butuh konfirmasi dan klarifikasi terhadap lembaga independen tersebut.

Dia mengklaim, Pansus memiliki tujuan untuk memperbaiki kinerja KPK menjadi lebih baik ke depan. Oleh sebab itu, Pansus berharap KPK menghadiri undangan untuk mengonfirmasi temuan-temuan dugaan pelanggaran.

"Itu bisa selesai kalau kita bisa duduk sama-sama disaksikan rakyat," pungkas Agun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini