Kemendagri: Awas, Jangan Pakai APBD untuk Kampanye!

Bisnis.com,12 Sep 2017, 20:00 WIB
Penulis: Thomas Mola
Ilustrasi - Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta, Rabu (19/4)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengingatkan para kepala daerah petahana yang hendak maju Pilkada serentak 2018 untuk tidak menggunakan APBD untuk kampanye pencalonan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, para kepala daerah yang akan maju lagi di Pilkada serentak 2018 harus berhati-hati terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, jika para incumbent ini benar-benar bekerja untuk rakyat, maka rakyat akan kembali memilihnya.

“Tanpa kampanye pun incumbent bisa jadi, asal dia mampu mengalokasikan program terbaik untuk rakyat. Dia mampu menggerakan dan mengorganisir masyarakatnya dengan baik. Ditambah dia peduli dan mau mendengar. Ini jadi kunci kemenangan bagi dia,” ujarnya dalam keterangan remsi, Selasa (12/9/2017).

Tjahjo mengingatkan agar kepala daerah tidak mengutak-atik anggaran APBD untuk kepentingan kampanye karena bisa berdampak buruk pada pencalonannya.

“Tidak perlu memotong atau mengalokasikan anggaran APBD untuk kepentingan kampanye dia dan tim suksesnya. Ini perlu dihindari,” tambahnya.

Tjahjo menghimbau agar semua pihak turut mensukseskan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Kunci sukses Pilkada menurutnya terletak pada partisipasi masyarakat yang tinggi, tidak ada politik uang, dan kampanye gelap.

"Ini 5 tahun sekali, kita harus ikut mensukseskannya. Kami juga terus memonitor daerah agar anggarannya tidak dipersulit, pengertian cukup dan tercukupi harus diwujudkan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini