BPJS Kesehatan Klaim Sebagian Besar Rumah Sakit Swasta Telah Bermitra

Bisnis.com,12 Sep 2017, 02:33 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Menkes Nila Moeloek dan Polda Metro Jaya bahas kematian bayi Tiara Deborah Simanjorang, Senin (1/9/2017)/Bisnis.com-Juli Etha Manalu

Bisnis.com, JAKARTA -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong rumah sakit yang belum menjadi mitra untuk segera bekerja sama sebagai upaya melayani kesehatan masyarakat.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menuturkan saat ini terdapat sekitar 2.200 rumah sakit yang telah menjadi mitra. Sebagian besar, rumah sakit yang bergabung, kata dia, adalah rumah sakit swasta.

"Rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan sudah mencapai sekitar 80% daripada yang belum bergabung. Tapi kami akan terus dorong agar mereka bermitra," paparnya kepada Bisnis, Senin (11/9).

Dia mengatakan jumlah rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan terus bertambah dibandingkan dengan 2014 yang mencapai sekitar 1.600 rumah sakit. Adapun, jumlah rumah sakit yang ada di Indonesia mencapai sekitar 2.500.

Irfan menegaskan bagi rumah sakit yang belum bergabung dengan BPJS Kesehatan, tidak ada alasan untuk menolak pasien peserta BPJS yang tengah mengalami gawat darurat.

"Sebab ada regulasi yang mengatur bahwa setiap rumah sakit harus tetap melayani pasien yang stastunya gawat darurat. Kalau tidak mampu bisa memberikan rujukan ke fasiltas kesehatan yang bermitra dengan BPJS dengan tetap memeprhatikan pasien," katanya.

Dia memberi contoh kasus bayi Debora yang meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jakarta Barat, seharusnya pihak rumah sakit memaksimalkan pertolongan pertama dengan memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS.

"Memang Mitra Keluarga belum bermitra meskipun sebetulnya sedang mengurus kerja samanya dengan BPJS Kesehatan. Tapi siapapun rumah sakitnya intinya harus mengedepankan pelayanan kepada pasien yang gawat darurat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini