Agustus 2017, Premi Maipark Tumbuh 9,8%

Bisnis.com,12 Sep 2017, 17:25 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Asuransi/orixinsurance.com

Bisnis.com, JAKARTA — PT Reasuransi Maipark mencatatkan pertumbuhan premi bruto sekitar 9,8% pada Agustus 2017.

President Director PT Reasuransi Maipark Indonesia Yasril Y. Rasyid menjelaskan realisasi kinerja itu sejalan dengan peningkatan sesi wajib gempa bumi yang mulai berlaku 1 April 2017.

“Hingga Agustus kenaikannya [premi bruto] 9,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (12/9).

Dia menjelaskan saat ini pertumbuhan sesi wajib atau compulsory yang harus disisihkan asuransi atau penanggung (ceding company) yang menawarkan proteksi gempa bumi kepada pihaknya meningkat menjadi maksimal 25% atau paling tinggi sekitar Rp60 miliar.

Sebelum itu, sesi wajib gempa bumi dari asuransi kepada reasuradur, dalam hal ini Maipark yang merupakan reasuransi untuk risiko khusus, hanya mencapai paling besar 15% atau maksimum hingga Rp30 miliar. Penyesuaian itu telah ditetapkan oleh pelaku asuransi umum di bawah payung Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang memang merupakan pemegang saham Maipark pada 1 April 2017.

“[Kinerja] membaik sejalan dengan peningkatan sesi wajib menjadi 25% atau Rp60 miliar per resiko.”

Pada 2017, Maipark mematok target perolehan premi bruto senilai Rp360 miliar atau meningkat sekitar 42,86% dibandingkan realisasi pada periode sama tahun lalu, yakni Rp252 miliar.

Realisasi premi bruto Maipark pada tahun lalu itu menurun sekitar 12,95% sebab, berdasarkan laporan tahunan 2016, pada 2015 perusahaan membukukan premi bruto senilai Rp289,73 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini