LIPI: DPR Bukannya Dukung Proses Hukum Setya Novanto, Justru Malah Menghambat

Bisnis.com,13 Sep 2017, 17:47 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA — Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menyebut dilayangkannya surat permohonan penangguhan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto atas kasus korupsi KTP berbassi elektronik sebagai hal yang salah kaprah.

Pasalnya, kata peneliti bidang politik itu, kasus hukum yang dialami Setya Novanto bersifat personal dan tidak seharusnya melibatkan lembaga.

“Sehingga tak tepat permintaan dewan itu ke KPK. Harusnya DPR mendukung proses hukum yang dialami oleh Pak Setya Novanto bukan malah menghambat. Ini justru malah menghambat,” ujarnya, Rabu (13/9/2017).

Sebelumnya, pada Selasa (13/9/2017) surat tersebut dilayangkan ke KPK. Surat permohonan penangguhan itu diantarkan oleh Kepala Biro Kesekjenan DPR Hani Tahapsari ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini menurutnya menambah keyakinan publik bahwa memang kalangan dewan tidak memiliki komitmen yang jelas untuk penegakan pemerintahan yang bersih melalui penguatan KPK.

“Sebab pada akhirnya ini akan membuat citra dewan itu lebih buruk lagi di mata publik. Sebab mestinya yang dibela bukan personal Setya Novanto tapi yang dibela itu adalah komitmen KPK menegakan pemerintahan yang bersih memberantas korupsi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini