OTT di Batubara Sumut: Besok KPK Akan Jelaskan Kronologi Penangkapan

Bisnis.com,13 Sep 2017, 20:15 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) mengecek mikrofon yang mati saat akan menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memaparkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Batubara, Sumatra Utara.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Saat ini sang bupati tengah diperiksa secara intensif sebelum komisi tersebut menentukan statusnya dalam 1x24 jam.

“Betul tim melakukan OTT terhadap yang bersangkutan. Besok akan digelar ekspos mengenai hal ini,” tuturnya, Rabu (13/9/2017).

Juru bicara KPK FEbri Diansyah menambahkan setidaknya ada tujuh orang yang diamankan ke Markas Polda Sumatra Utara.

Selain bupati, ada pula kepala dinas dan pihak swasta yang turut dicokok dalam OTT kali ini. Selain itu, lanjutnya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga kuat berkaitan erat dengan kasus korupsi yang menyeret para pihak tersebut.

"Setelah ini, tim KPK akan membawa para pihak tersebut ke Jakarta untuk menjalankan pemeriksaan lanjutan sebelum ditetapkan statusnya," tuturnya.

Jika ditetapkan sebagai tersangka, OK Arya merupakan kepala daerah kesekian kalinya yang menjadi pasien komisi antirasuah. Sebelumnya komisi antirasuah membekuk Siti Masitha Soeparno, Wali Kota Tegal, Jawa Tengah bersama seorang kader Partai Nasdem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini