Jatuh Tempo 2019, Kontrak Dubai Port di TPS Surabaya Tak Berlanjut

Bisnis.com,13 Sep 2017, 17:59 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Ilustrasi/Pelindo III

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan Dubai Port World atau DP World sepakat tidak melanjutkan kontrak kerja sama di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) yang akan habis tempo pada April 2019. Kendati demikian, kedua belah pihak bakal tetap berkongsi bisnis di beberapa proyek baru maupun pengembangan proyek yang sudah ada.

Corporate Secretary Pelindo III, Faruq Hidayat mengatakan perjanjian kerja sama dengan DP World harus diakhiri sesuai dengan jatuh tempo karena tidak lagi relevan dengan regulasi pelayaran yang baru, yakni Undang-undang No. 17 Tahun 2008. "Ke depan siapa yang mengelola depend on pemegang saham, dalam hal ini negara melalui Mengeri BUMN," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (13/9).

Dia mengimbuhkan, Pelindo III bakal mengikuti kebijakan dari pemegang saham terkait pengelolaan TPS setelah kontrak dengan DP World berakhir. Untuk diketahui, saham TPS dimiliki oleh Pelindo III sebanyak 51% sedangkan sisanya digenggam DP World.

DP World menjadi pemilik 49% saham TPS setelah mengakuisisi induk P&O Dover pada 2006. Adapun P&O Dover memiliki 49% saham TPS sejak 1999 di mana saat itu Pelindo III melakukan privatisasi saham di TPS.

Pada 2016, DP World mengopersaikan 78 terminal yang tersebar di 40 negara. Total petikemas yang ditangani DP World mencapai 64 juta TEUs (twenty-foot equivalent units) dan diperkirakan bakal mencapai 100 juta TEUs pada 2020 sejalan dengan rencana pengembangan terminal baru.

Di sisi lain, arus bongkar muat petikemas ekspor impor TPS naik 7% sepanjang semester I/2017 menjadi 637.410 TEUs. Sementara itu, arus kunjungan kapal di TPS selama semester I/2017 mencapai 484 unit atau naik 4% secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini