Regulator AS Belum Siap Aplikasikan Fintech

Bisnis.com,14 Sep 2017, 19:12 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Financial Technology (Fintech)/channelasia

Bisnis.com, JAKARTA — Regulator Perbankan AS (Office of the Comptroller of the Currency/OCC) mengaku bahwa pihaknya belum siap menerbitkan lisensi khusus bagi perusahaan financial technology (fintech).

Kepala OCC Ketih Noreka mengatakan, bahwa pihaknya masih dalam proses eksplorasi dan penelitian mendalam mengenai proses penerbitan lisensi bagi fintech. Dia pun mengakui bahwa permintaan terkait penerbitan lisensi tersebut saat ini terus meningkat.

Dia menggarisbawahi kesulitan otortitasnya dalam menghadapi perkembangan pesat industri fintech saat ini. Di sisi lain, pihaknya juga mendapat tekanan dari perusahaan perbankan konvensional. Pasalnya, industri fintech dianggap melemahkan bisnis jasa keuangan konvensioanl tersebut.

"Kami belum siap untuk menerima permintaan penerbitan lisensi. Kami ingin berbicara dulu dengan perusahaan-perusahaan terkait mengenai bisnis mereka," kata Noreika sepeti dikutip dari Reuters, Kamis (14/9/2017).

Seperti diketahui, perusahaan fintech di AS terus mendesak dibuatkan lisensi atau piagam khusus untuk melegitimasi bisnis mereka di Paman Sam. Mereka menginginkan adanya lisensi serupa yang dikeluarkan kepada perusahaan penyedia layanan pinjaman dan kartu kredit.

Adapun, startup yang bergerak di sektor mobile banking yakni Varo Money adalah salah satu perusahaan yang terus mendesak diterbitkannya lisensi tersebut.

Namun demikian, OCC sendiri selain mendapat protes dari korporasi perbankan konvensional, juga memperoleh tekanan dari regulator keuangan AS lainnya.

Seperti diketahui, pada tahun lalu, OCC digugat oleh New York Department of Financial Services (DFS)yang merupakan regulator pengawas bank nasional karena mengumumkan rencananya membuat piagam atau lisensi khusus bagi kreditur online.

New York DFS berpendapat, regulator federal seperti OCC tidak memiliki wewenang untuk memberikan lisensi khusus yang dapat menyebabkan melemahnya perlindungan pada konsumen.

Namun, Noreika mengatakan otoritasnya telah mengajukan mosi untuk memberhentikan kasus tersebut. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada lembaga hukum yang bersedia menampung gugatan New York DFS tersebut. Selain itu OCC juga belum memutuskan secara resmi menerbitkan lisensi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini