LPS Berencana Pindah Kantor. Ini Anggaran dan Kriteria Gedung yang Diinginkan

Bisnis.com,14 Sep 2017, 15:45 WIB
Penulis: Andry Winanto
Stiker Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tertempel di pintu salah satu bank di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan merencanakan untuk merelokasi kantornya, yang saat ini menempati 3 lantai di gedung Equity Tower di Kawasan SCBD Jakarta.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah saat dikonfirmasi Bisnis.com mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan rencana tersebut akan dilakukan.

"Masih lama," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Halim menjelaskan, kapasitas gedung yang saat ini ditempati LPS kurang dapat menunjang kinerja organisasi secara optimal. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas ruang serta sumber daya manusia guna memenuhi tuntutan kerja yang diamanatkan kepada LPS.

"Sekarang padet banget," ungkapnya.

LPS nantinya, lanjut Halim, akan membentuk unit baru untuk menangani hal terkait rencana Premi Restrukturisasi Perbankan atau PRP, yang saat ini masih bergulir prosesnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis.com, lembaga yang dibentuk tahun 2004 ini, menganggarkan dana sebesar Rp132,75 miliar untuk menyewa gedung baru. Adapun, penetapan gedung yang akan dipilih nanti melalui skema lelang.

Sementara itu, LPS mengajukan beberapa kriteria terkait gedung yang diinginkan, seperti tidak sedang terlibat dalam sengketa, berlokasi di kawasan SCBD Jakarta atau maksimal 0,5 kilometer dari tempat saat ini. Kemudian, gedung tersebut harus berumur tidak lebih dari 10 tahun dengan kategori premium atau grade A dengan kebutuhan ruang sekitar 5.169 meter persegi.

Apabila gedung yang dimaksud didapatkan, LPS berencana menyewa dalam jangka waktu 5 tahun dengan opsi perpanjangan selama 2 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini