Berikut Langkah Mencoba Layanan BI Checking

Bisnis.com,14 Sep 2017, 21:05 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Kantor Bank Indonesia/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Bank Indonesia memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan data debitur atau yang dikenal dengan BI Checking.

Baru-baru ini, Bisnis mencoba layanan tersebut. Berikut tahapan untuk melakukan BI Checking.

Saat berkunjung ke kantor BI, masyarakat harus membawa kartu identitas asli, seperti KTP atau paspor bagi untuk warga negara asing. Lantas, mengambil nomor antrean di meja costumer service.

Setelah itu, Bisnis mengisi selembar formulir. Lantas data tersebut diinput dengan sigap oleh petugas BI. Setelah itu kartu identitas di-scan. Setelah itu, permintaan BI Checking diproses dengan waktu tunggu sekitar 20-30 menit.

Setelah menunggu sambil menikmati camilan, dokumen IDI Historis sebanyak tiga lembar pun diserahkan. Setelah itu, petugas BI akan membantu menjelaskan isi dokumen secara detail halaman per halaman.

Pada halaman pertama, ada beberapa alamat lengkap yang terekam serta lokasi pekerjaan dan bidang usaha pemilik dokumen. Lembaran kedua dan ketiga, berisi nominal surat berharga dan berbagai jenis kredit, seperti kartu kredit, cicilan kendaraan bermotor, hingga Jamkrindo.

Kolom lain yang tertera di IDI Historis, yakni irrevocable L/C, garansi bank dan kredit kelolaan. Selain itu, ada juga kolom agunan, penjamin, total plafon kredit, baki debet dan lembaga keuangan yang berperan sebagai kreditur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini