Bisnis.com, JAKARTA—Bank Indonesia memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan data debitur atau yang dikenal dengan BI Checking.
Baru-baru ini, Bisnis mencoba layanan tersebut. Berikut tahapan untuk melakukan BI Checking.
- Singgah ke Kantor Bank Indonesia
Saat berkunjung ke kantor BI, masyarakat harus membawa kartu identitas asli, seperti KTP atau paspor bagi untuk warga negara asing. Lantas, mengambil nomor antrean di meja costumer service.
- Mengisi data diri
Setelah itu, Bisnis mengisi selembar formulir. Lantas data tersebut diinput dengan sigap oleh petugas BI. Setelah itu kartu identitas di-scan. Setelah itu, permintaan BI Checking diproses dengan waktu tunggu sekitar 20-30 menit.
- Penyerahan dokumen rahasia
Setelah menunggu sambil menikmati camilan, dokumen IDI Historis sebanyak tiga lembar pun diserahkan. Setelah itu, petugas BI akan membantu menjelaskan isi dokumen secara detail halaman per halaman.
Pada halaman pertama, ada beberapa alamat lengkap yang terekam serta lokasi pekerjaan dan bidang usaha pemilik dokumen. Lembaran kedua dan ketiga, berisi nominal surat berharga dan berbagai jenis kredit, seperti kartu kredit, cicilan kendaraan bermotor, hingga Jamkrindo.
Kolom lain yang tertera di IDI Historis, yakni irrevocable L/C, garansi bank dan kredit kelolaan. Selain itu, ada juga kolom agunan, penjamin, total plafon kredit, baki debet dan lembaga keuangan yang berperan sebagai kreditur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel