Peminat 12.000, Rusun Siap Huni Baru 8.900 Unit Hingga Akhir Tahun Ini

Bisnis.com,16 Sep 2017, 01:01 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Rusunawa Rawa Bebek/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Jumlah warga DKI yang mendaftar untuk tinggal di rumah susun sewa atau rusunawa mencapai 12.000 orang. Namun, Pemprov DKI baru bisa memenuhi sebanyak 8.900 unit rusunawa hingga akhir tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jumat (15/9/2017).

Menurut Djarot pembangunan rusun saat ini diprioritaskan bagi warga terdampak proyek reklamasi dan normalisasi sungai.

"Kami ingin warga Jakarta menempati hunian layak. Tidak tinggal di kolong jembatan dan bantaran sungai," kata Djarot.

Pemprov DKI telah mengundi 50 warga DKI secara umum atau di luar warga terdampak proyek reklamasi dan normalisasi sungai.

Mereka telah mendaftar sejak 2013 lalu. Namun baru saat ini bisa menempati rusunawa yang disediakan Pemprov DKI.

Rusunawa yang mereka tempati merupakan hasil pengosongan penghuni sebelumnya yang tidak sanggup menunggak pembayaran sewa bulanan.

Selain itu, mereka yang kedapatan melakukan pelanggaran berat yang berujung pidana diharuskan keluar dari rusunawa.

"Kami meminta penghuni baru rusunawa ini dapat membantu iuran sewa bulanan untuk keperluan lingkungan, dan perawatan," kata Djarot.

Menurut Djarot, Pemprov DKI akan memberi keringanan bagi penghuni rusunawa yang tidak mampu membayar iuran sewa. Mereka diberi dispensasi agar tetap menghuni rusun.

"Bahkan kami juga akan bantu orangtua yang jompo untuk diurus oleh panti asuhan. Agar mereka terurus kesehatannya dan diurus segalanya," katanya.

Djarot menambahkan warga yang menghuni rusunawa harus bersyukur karena masih banyak warga lainnya yang belum berkesempatan menempati rusun.

"Saya selalu berdoa agar penghuni rusun tidak selamanya tinggal di rusun, tetapi mereka bisa membangun sendiri rumah yang lebih luas dan layak," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini