Pabrikan Tekstil Tunggu Penurunan Tarif Listrik

Bisnis.com,17 Sep 2017, 19:50 WIB
Penulis: Regi Yanuar Widhia Dinnata
Industri benang/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Industri tekstil menagih janji penurunan tarif dasar listrik sebanyak 30% pada jam sibuk sesuai dengan paket kebijakan ekonomi jilid III.

Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), menyampaikan saat ini industri tekstil dari hulu sampai hilir masih menanti niat baik pemerintah untuk segera menurunkan tarif dasar listrik (TDL) sesuai dengan beleid yang telah dibuat pada 2015. Saat ini TDL masih diberatkan oleh beban puncak pada peak hour (jam sibuk) sejak pukul 18.00-22.00.

“Energi adalah tulang punggung dari perindustrian tekstil dan produk tekstil (TPT), jika mahal maka tidak memiliki daya saing global,” kata Ade kepada Bisnis, Minggu, (17/9/2017).

Menurutnya, tarif listrik untuk industri tekstil saat ini masih mencapai Rp1.100 per kWh–Rp1.300 per kWh pada jam normal. Adapun pada jam sibuk mencapai Rp1.700 per kWh–Rp1.800 per kWh.

“Coba sekarang hitung rata-rata pengeluaran dalam sehari ongkos produksi yang ditanggung oleh industri tekstil. Kemungkinan lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa produsen sektor lain,” ujarnya.

Dia menjelaskan, faktor yang mempengaruhi pemerintah kesulitan memberikan diskon adalah jumlah energi yang terpakai pada jam sibuk. Pada jam tersebut, listrik digunakan hampir seluruh masyarakat dan industri dalam negeri.

Ade menilai jika pemerintah belum sanggup untuk memberikan diskon pada jam sibuk maka harus ditempuh dengan solusi lain. Dia menawarkan opsi lain seperti memberikan diskon pada jam sepi pemakaian listrik yang jatuh pada pukul 22.00-08.00.

“Negara lain memberikan diskon pada jam 22.00-08.00 guna memberikan keleluasaan industri untuk berproduksi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ratna Ariyanti
Terkini