Fee Top Up e-Money Kebijakan Ngawur

Bisnis.com,17 Sep 2017, 15:21 WIB
Penulis: Krizia Putri Kinanti
Ilustrasi: Pengemudi membayar menggunakan kartu elektronik non-tunai ketika akan keluar dari jaln tol Belmera Amplas Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/9)./ANTARA-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA –Tentangan terhadap pemberlakuan fee top up e-money terus bergulir. Ekonom menilai kebijakan Bank Indonesia terkait pengenaan biaya isi ulang e-money adalah kebijakan yang ngawur.

Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan,apabila kebijakan ini tetap dijalankan maka hanya akan menguntungkan regulator dan perbankan.

“Kalau kebijakan ini dilakukan berarti otoritas moneter kita benar-benar dzalim terhadap masyarakat, kejam sekali karena masyarakat itu sudah rela menaruh deposit uangnya di e-money eh masih dibebani lagi,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (17/9/2017).

Dia menambahkan, meningkatkan infrastruktur bukan merupakan alasan bagi perbankan karena meningkatkan atm atau mesin-mesin yang bisa mempermudah top up itu bagian dari investasi perbankan.

Menurutnya, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk mendorong masyarakat mendukung gerakan nontunai. Artinya, mestinya untuk tercapai malah diberikan berbagai macam kemudahan dan insentif. Apabila diberikan beban itu malah kontra produktif dengan GNNT.

“BI kan bilang kalau GNNT ini berhasil maka juga banyak keuntungan jadi BI tidak perlu untuk mencetak uang baru yang lebih besar seiring dengan pertambanahan penduduk, di samping itu akan meminimalisir uang palsu atau tidak layak edar ini penghematan juga bagi BI,” katanya.

Sementara penghematan dari sisi perbankan adalah potensi perbankan untuk mendapatkan dana murah karena bentuknya e-money tidak perlu memberikan bunga mengeluarkan biaya untuk medapatkan biaya yang murah tadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini