Sertifikat Tanah Jadi Agunan, Begini Pesan Jokowi untuk Warga

Bisnis.com,18 Sep 2017, 17:40 WIB
Penulis: Irene Agustine
Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka./Kemensetneg

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat penerima sertifikat tanah untuk mengalkulasi dampak jika ingin mengagunkan surat tersebut untuk usaha.

Jokowi meminta agar masyarakat berpikir jernih dan mempertimbangkan secara matang, bila ingin memanfaatkan nilai guna sertifikat dengan menggadaikannya ke bank.

Presiden mengatakan peminjaman dan pembelanjaan terbaik ialah yang langsung meningkatkan produktivitas.

"Dihitung dan dikalkulasi. Dipakai untuk usaha apa harus dihitung dulu. Bisa mengangsur setiap bulan tidak? Kalau tidak bisa tidak usah, bisa hilang nanti (sertifikatnya)," katanya di Magelang, dikutip dari keterangan resmi, Senin (18/9/2017).

Dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah, Presiden Jokowi membagikan 4.212 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten dan Kota Magelang.

Seperti diketahui, persoalan ketimpangan, penguasaan tanah dan akses terhadap tanah menjadi perhatian pemerintah. Sejak tahun lalu, Presiden bersama jajaran kabinetnya bertekad menata sektor pertanahan yang salah satunya dilakukan melalui penerbitan sertifikat tanah.

Presiden telah menargetkan untuk menerbitkan sebanyak 5 juta sertifikat hak atas tanah diberikan kepada masyarakat pada tahun ini. Pada tahun 2018, sebanyak 7 juta sertifikat, dan 9 juta sertifikat pada tahun 2019.

"Biar cepat. Di Jawa Tengah sendiri ada 21,5 juta bidang tanah, yang disertifikat baru 10 juta lebih sedikit. Baru 49%," jelasnya.

Adapun di Kabupaten Magelang, sebanyak 500 hingga 1.000 sertifikat tanah biasa diberikan. Jumlah penerbitan tersebut dirasa masih terlalu sedikit dan lambat. Presiden kemudian menargetkan kepada Menteri BPN untuk menerbitkan sebanyak 17 ribu sertifikat pada tahun ini.

"Kerja dengan saya memang harus seperti itu. Harus cepat. Tak hitung juga," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini