Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku asuransi umum dinilai masih membutuhkan waktu untuk merealisasikan pemasaran produk asuransi yang dikaitkam dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna menilai belum ada perusahaan asuransi umum yang memasarkan PAYDI.
Dia berpandangan sebenarnya tidak ada kendala lagi terkait dengan regulasi untuk mewujudkan hal tersebut. Namun, para pelaku masih melakukan pembahasan untuk menyiapkan pemasaran unit-linked.
"Kami masih melihat bisa dikaitkan dengan produk mana. Regulasi tidak ada masalah, tinggal kami saja," ujarnya.
Dadang menilai perusahaan asuransi umum tidak bisa mengkalkulasi PAYDI layaknya asuransi jiwa. Misalnya, jelas dia, jika ditempelkan pada produk kecelakaan diri atau personal accident (PA), besaran preminya belum memadai.
"Preminya hanya puluhan ribu, tidak ada yang sampai ratusan juta. Investasinya mau diberi porsi berapa?" ujarnya.
Apalagi, Dadang menilai perusahaan asuransi umum mesti mencari formula yang tepat agar produk itu dapat menjanjikan imbal hasil yang menarik bagi nasabah. "AAUI masih intensif membahas ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel