INFO HAJI 2017: Layanan Katering Bagi Jemaah di Makkah Berakhir

Bisnis.com,18 Sep 2017, 22:12 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Jemaah haji terima katering makanan dalam kotak./Istimewa^Kemenag

Kabar24.com, JAKARTA - Layanan katering reguler bagi jemaah haji Indonesia di Makkah telah berakhir pada Minggu (17/9/2017) yang ditandai dengan pendistribusan 12.318 kotak untuk makan siang dan pada malamnya.

Kepala Seksi Katering Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia Daker Makkah, Evy Nuryana, mengatakan layanan katering di Makkah terbagi dalam dua fase, yaitu pra Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina) dan pasca Armina.

“Sebanyak 12.318 boks katering sudah terdistribusi untuk makan siang dan malam, pada Minggu kemarin. Ini sekaligus menandai berakhirnya layanan katering regular bagi jemaah haji Indonesia di Makah,” katanya pada Senin (18/9/2017).

Menurutnya, jumlah kloter yang berhasil dilayani pada 6-26 September 2017 sebanyak 499 kloter, dengan jumlah makanan yang didistribusikan mencapai 3.559.366 kotak.

Sedangkan fase pasca Armina, lanjutnya, berlangsung pada 6-17 September 2017 dengan total makanan yang didistribusikan kepada jemaah mencapai 1.311.772 kotak.

Dia menjelaskan jemaah haji Indonesia selama di Makkah menerima 25 kali layanan katering berupa makan siang dan makan malam.

Meskipun layanan itu sudah selesai, bukan berarti kerja tim katering sudah berakhir. Tim katering tengah melanjutkan layanan konsumsi untuk jemaah yang berangkat ke Madinah, yang disebut sebagai layanan selamat jalan.

“Layanan ini berlangsung sampai keberangkatan terakhir jemaah haji Indonesia ke Madinah pada 26 September,” tuturnya.

Evy juga menjelaskan terkait keterlambatan distribusi makanan, terutama saat puncak layanan, disebabkan karena beberapa jalan di Makah sudah ditutup dan dialihkan ke jalur lain.

“Padahal, sejak 17 Agsutus 2017 hingga puncak layanan jelang Armina, kami harus memberi layanan kepada 276 kloter. Alhamdulillah semua berjalan lancar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini