Alasan Hubungan Antarlembaga, Alasan Pansus Hak Angket KPK Ngotot Ketemu Presiden

Bisnis.com,19 Sep 2017, 14:26 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu memperlihatkan isi koper yang ia bawa saat mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9)./ANTARA-Rosa Panggabean

Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK Taufikqulhadi mengatakan pihaknya ingin berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo dalam konteks hubungan antarlembaga.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu mengatakan, jika presiden tak keberatan dengan pertemuan tersebut, Pansus akan menjelaskan tujuan Pansus dan yang telah dikerjakan selama ini.

"Dalam konsultasi kami berharap bisa mengkomunikasikan hal-hal yang belum sampai ke presiden. Konteksnya ini hubungan antar lembaga," ujarnya di gedung parlemen, Selasa (19/9).

Terkit hal ini, menurutnya Pansus sudah meminta pimpinan DPR melayangkan surat kepada presiden.

Harapannya, pertemuan ini dilakukan sebelum masa kerja Pansus berakhir pada 28 September dengan hasil rekomendasi yang akan dibahas di paripurna.

Di sisi lain, dia menyebut pertemuan ini bukan dalam rangka meminta presiden untuk menyetujui rekomendasi Pansus nantinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini