Rencana Biaya Top-up Uang Elektronik Dibatalkan

Bisnis.com,19 Sep 2017, 01:05 WIB
Penulis: Hendri T. Asworo & Surya Rianto
Karyawan melakukan pengisian data elektronik e-money di Sentra Mandiri, Jakarta, Senin (18/9/2017)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Bank-bank Milik Negara sepakat membatalkan rencana pengenaan biaya isi ulang (top-up) uang elektronik menyusul besarnya penolakan dari masyarakat.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sekaligus Ketua Himpunan Bank Negara (Himbara) Maryono mengatakan biaya isi ulang uang elektronik khusus Himbara tetap gratis.

"Hal itu, sesuai dengan kesepakatan antara anggota Himbara dan arahan dari Kementrian Badan Usaha Milik Negara untuk menggratiskan biaya isi ulang elektronik," ujarnya kepada Bisnis Senin malam (18/9/2017).

Sebelumnya, Bank Indonesia telah menyetujui usulan dari perbankan untuk pengenaan biaya atas isi ulang uang elektronik, dengan nilai sebesar Rp1.500 - Rp2.000 per transaksi.

Tantangan paling besar dari bisnis uang elektronik adalah menyediakan sarana mesin isi ulang

Sebelumnya satu bankir membeberkan bahwa tantangan paling besar dari bisnis uang elektronik adalah menyediakan sarana mesin isi ulang. Setelah itu, bagaimana mengelola mesin isi ulang itu agar terus berjalan secara efektif tanpa gangguan.

Tantangan dalam bisnis uang elektronik adalah menyediakan titik isi ulang sesuai dengan kebutuhan. Nantinya, menurut bankir tersebut, semua titik isi ulang itu juga harus dikelola dengan baik agar bisa lancar untuk digunakan oleh masyarakat.

Penolakan atas biaya top-up e-money itu disuarakan berbagai lapisan masyarakat di antaranya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai kebijakan itu, jika tetap diberlakukan, merupakan tindakan yang tidak adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini