Hotel Bintang Pulau Dewata Wajib Konsumsi Daging Sapi Bali

Bisnis.com,20 Sep 2017, 20:54 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Sapi bali/Antara

Kabar24.com, DENPASAR - Kualitas daging sapi Bali sebentar lagi akan diatur dalam perda sehingga dapat menjadi alat yang memaksa hotel-hotel berbintang untuk meningkatkan konsumsi daging sapi bali.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bali I Putu Sumantra mengatakan jika perda ini sudah diterapkan, tidak ada alasan lagi bagi hotel-hotel berintang di Bali untuk tidak menggunakan daging sapi bali.

Dia memastikan lewat perda ini, sapi bali akan memiliki kualitas unggul dan bisa bersaing dengan daging sapi impor.

Sumantra menjelaskan selama ini konsumsi daging sapi di hotel-hotel berbintang masih rendah yakni hanya 15% karena kualitasnya yang belum bisa bersaing dengan daging sapi impor.

“Hotel-hotel inginnya sapi yang muda sehingga dagingnya empuk dan dipotong dengan cara yang baik, kemudian dilakukan pelayuan yang benar,” paparnya pada Rabu (20/9/2017).

Menurutnya, perda ini akan mengatur pemurnian ras sapi bali, memberikan penghargaan ke masyarakat yang mau melestarikan sapi bali, dan pengembangan penelitian untuk meningkatkan kualitas daging.

“Kita memberikan penghargaan ke peternak dengan membeli daging sapi lebih tinggi dari harga lapangan jika kualitasnya yang bisa dijaga,” katanya.

Dia optimistis kualitas daging sapi bali akan berhasil ditingkatkan dalam waktu setidaknya 5 tahun lagi. Dia berkaca dengan daging sapi Jepang yang peningkatan kualitasnya bisa memakan waktu hingga 40 tahun.

Walaupun masih memerlukan penelitian peningkatan kualitas yang memakan waktu lama, dia meyakini setidaknya pengembangan kualitas daging sapi bali dapat dilakukan secara perlahan. Sehingga, setiap tahunnya akan terus ada peningkatan kualitas dan berefek juga pada peningkatan konsumsi oleh hotel-hotel berbintang.

“Walau mengonsumsinya bertahap misalnya dari 15% naik ke 30% kemudian ada peningkatan kualitas lagi naik lagi ke 50%,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini