Per 1 Januari 2018, Transaksi Nontunai Berlaku di Kalangan PNS Kalbar

Bisnis.com,20 Sep 2017, 12:50 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Ilustrasi

Bisnis.com, PONTIANAK – Pemprov Kalbar dan PT Bank Kalbar sedang mempersiapkan pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan pemerintahan.

Menurut Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kalimantan Barat Cornelius, paling lambat per 1 Januari 2018 implementasi sudah bisa dilaksanakan baik di jajaran pegawai negeri sipil (PNS) dan Bank Kalbar.

Hal itu sesuai dengan SE Mendagri No. 910/1966/SJ, tanggal 17 April 2017 tentang Penerapan Transaksi Nontunai pada Pemprov.

“Karena waktunya tinggal beberapa bulan lagi agar koordinasi segera dengan bank daerah supaya berhasil pelaksanaannya misalnya pelayanan penyedia kartu elektronik dan tempat pengisian kartu elektronik tersebar di berbagai tempat untuk memudahkan masyarakat mengisi ulang,” kata Cornelius dalam rilis yang diterima Bisnis, Rabu (20/9/2017).

Menurutnya, transaksi nontunai memiliki sejumlah keunggulan salah satunya ampuh mencegah aksi korupsi dan pencucian uang.

Tujuan lain, kata dia, transaksi ini sangat mengandalkan teknologi maka diyakini mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini