Indonesia Butuh 800 Fintech Lending

Bisnis.com,21 Sep 2017, 01:06 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Financial Technology (Fintech)/channelasia

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan berharap jumlah penyedia layanan jasa pinjam meminjam langsung atau peer-to-peer lending berbasis teknologi terus bertambah banyak guna mengisi gap pendanaan di Indonesia.

Direktur Pengaturan Perijinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan hingga saat ini baru ada 22 financial technologi (fintech) lending yang terdaftar di OJK.
Dia berharap semakin banyak penyedia jasa yang hadir dan terdaftar untuk menyediakan pendanaan alternatif kepada masyarakat.

“Kami harap ada 800 fintech lending untuk melayani di seluruh Indonesia,” ujarnya, Rabu (20/9/2017).

Hendrikus menjelaskan ada kebutuhan pendanaan hingga Rp1.700 triliun di Indonesia. Namun, layanan jasa keuangan konvensional, baik perbankan maupun pembiayaan, baru mampu menyalurkan dana sekitar Rp700 triliun.
Dengan begitu, fintech lending diharapkan dapat mengisi gap kebutuhan tersebut.

“Jadi, masyarakat nantinya jangan lagi pinjam dari lintah darat dan rentenir.”

Data dari Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech Indonesia) mencatat saat ini ada sekitar 180 fintech. Sekitar 120 di antaranya telah menjadi anggota Aftech Indonesia, yakni 98 fintech merupakan perusahaan teknologi dan 22 lainnya merupakan lembga keuangan yang mengembangkan jasa keuangan digital.

Dari jumlah fintech itu, sekitar 26% menyediakan jasa pinjam meminjam langsung. Fintech dengan layanan jasa sistem pembayaran atau payment masih mendominasi dengan porsi mencapai 39% dari total pelaku yang ada.

Selebihnya, fintech menyediakan layanan jasa crowdfunding, personal financial planning dan lain-lain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini