360 Kendaraan Pemkab Sangihe Tunggak Pajak? Ini Kisahnya

Bisnis.com,23 Sep 2017, 23:59 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/samsaterkini.blogspot.com

Bisnis.com, SANGIHE -  Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Sulawesi Utara di Tahuna Johanis Batara mengatakan ratusan kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten menunggak pajak sejak  2011.

"Sejak  2011 hingga  2017 tercatat 360 unit kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sangihe menunggak pajak ," kata Johanis di Tahuna, Sabtu (23/9/2017).

Di antara kendaraan roda dua dan empat milik pemda Sangihe yang menunggak pajak memang ada yang sudah rusak dan tidak bisa digunakan lagi, tetapi tidak dilaporkan sehingga masih tercatat menunggak pajak.

Dia berharap  pemerintah daerah melalui bidang aset segera mengiventarisir dan melaporkan kembali kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi agar tidak tercatat sebagai penunggak pajak.

"Kami mohon bidang aset Pemerintah Sangihe untuk melakukan pendataan lagi kendaraan dinas yang sudah tidak dipakai karena rusak dan dilaporkan kepada kami," kata dia.

Adapun kendaraan dinas yang masih digunakan dan menunggak pajak dimohon segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor, kata dia.

"Melalui program pemerintah yaitu amnesti pajak kendaraan bermotor supaya dimanfaatkan untuk mengurus kembali surat-surat kendaraan dinas yang sudah tidak berlaku lagi," kata dia.

Dia juga mengimbau kepada semua pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak supaya memanfaarkan program amnesti pajak kendaraan oleh pemerintah provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini