Isu 5.000 Senjata Ilegal, Komisi I DPR Bingung dengan Maksud Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Bisnis.com,25 Sep 2017, 13:12 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat belum berencana memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo terkait dengan pernyataannya yang banyak beredar soal kabar masuknya 5.000 pucuk senjata.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menilai isu tersebut telah diluruskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Meski demikian, para politisi Senayan masih membuka peluang pemanggilan Panglima TNI.

“Kalau mungkin perlu ada pendalaman lagi dipanggil. Kami tanya anggota saja bagaimana baiknya,” katanya usai rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senin (25/9/2017).

Kemarin, Menkopolhukam Wiranto membantah adanya pengadaan 5.000 senjata oleh institusi di luar TNI dan Polri. Namun, dia mengakui terdapat rencana pengadaan 500 pucuk senjata buatan PT Pindad (Persero) oleh Badan Intelijen Negara (BIN) untuk keperluan pendidikan intelijen.

Senada, Hasanuddin mengaku telah mengonfirmasi direksi Pindad bahwa BIN berencana membeli 517 senjata buatan perusahaan pelat merah tersebut. Politisi PDI Perjuangan ini pun tidak mengetahui alasan Jenderal Gatot melontarkan isu 5.000 senjata itu.

“Tanya saja Panglima TNI, jangan ke saya. Saya juga bingung,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini