Rapat Kreditur Perdana Sevel Digelar Hari Ini

Bisnis.com,25 Sep 2017, 11:29 WIB
Penulis: Deliana Pradhita Sari
Suasana rapat perdana PT Sevel Modern Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017)/Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengelola gerai 7-Eleven, PT Modern Sevel Indonesia, melaksanakan rapat kreditur pertama hari ini, Senin (25/9/2017) bertempat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Rapat kreditur perdana biasanya berisi pengenalan dan penjelasan proses restrukturisasi utang oleh pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

PT Modern Sevel Indonesia resmi masuk dalam keadaan PKPU sementara setelah majelis hakim mengabulkan permohonan yang dilayangkan oleh PT Soejach Bali dan PT Kurnia Mitra Duta Sentosa.

Dengan begitu, anak usaha dari PT Modern Internasonal Tbk. ini wajib menyusun proposal perdamaian untuk menyelesaikan pembayaran kewajiban kepada para kreditur via pengadilan. Jika gagal mencapai kata sepakat dengan mayoritas kreditur, maka debitur akan pailit.

Majelis hakim menetapkan Abdul Kohar selalu hakim pengawas. Selanjutnya, majelis mengangkat Noni Ristawati Gultom selaku pengurus PKPU.

Setelah rapat perdana, kreditur akan diminta menyerahkan berkas atau dokumen tagihan kepada pengurus guna diverifikasi atau dicocokkan dengan data milik debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini