PKS dan PKB Akan Tolak Rekomendasi Pansus Hak Angket

Bisnis.com,26 Sep 2017, 11:13 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Wasekjen PKB Daniel Johan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menolak segala bentuk rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus Angket KPK pada rapat paripurna DPR, termasuk soal perpanjangan masa kerjanya.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, Selasa (26/9/2017).

Dia menegskan, bahwa sejak awal PKS memang tidak setuju dengan hadirnya Pansus JHak Angket KPK.

“Mulai dari usulan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR dan Hak Menyatakan Pendapat, Fraksi PKS tetap akan menolak. Tetap konsisten)," kata Ecky.

Ecky meminta ketegasan Presiden Joko Widodo menyikapi kontroversi hak angket tersebut. Pasalnya, soal pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab Presiden.

"PKS tak kirimkan perwakilan, sejak awal kami tidak sependapat dengan pembentukan pansus in," ujarnya.

Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan laporan kerja pada rapat paripurna, Selasa (26/9/2017).

Hal tersebut diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengisyaratkan sikap yang sama dengan PKS, yakni menolak apa pun rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Daniel Johan mengatakan kepada wartawan, bahwa arahan sejak awal yang diberikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar adalah PKB harus mendukung upaya penguatan KPK.

Kendati demikian, lanjut Daniel, pihaknya akan mempertimbangkan segala opsi yang dikeluarkan Pansus Angket KPK, bila terdapat rekomendasi yang menguatkan untuk lembaga antirasuah tersebut.

"Kita akan pelajari dulu segala argumen," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini