Laporan Kerja Pansus Hak Angket KPK: PAN Pertanyakan Keputusan Fahri Hamzah

Bisnis.com,26 Sep 2017, 13:40 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kanan) menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA — Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto mengatakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak memberikan kesempatan bagi fraksi yang ingin memberikan pandangannya setelah Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK membacakan laporannya.

Fahri, kata dia, malah buru-buru mengetuk palu tanda menerima hasil temuan pansus. Padahal banyak fraksi melakukan interupsi.

PAN yang menolak perpanjangan masa kerja pansus, menilai laporan yang dibacakan Ketua Pansus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar, multitafsir.

Agun mengatakan, pansus akan terus bekerja hingga KPK mau dikonfirmasi. Sebelumnya, KPK enggan menemui Pansus karena menilai Pansus penuh kepentingan politik dan melangkahi UU tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

"PAN sudah jelas menolak perpanjangan masa kerja pansus," katanya, Selasa (26/9/2017).

Menurutnya, ketuk palu dilakukan Fahri saat suara terkait laporan dan kinerja pansus belum bulat. Oleh karena itu, Fraksi PAN, PKS, Partai Demokrat dan Gerindra melakukan walk out.

Empat fraksi di DPR RI yakni PAN, PKS, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat di DPR RI walk out dari sidang paripurna, Selasa (26/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini