Sekda Kukar : KPK Cari Izin Dokumen Perjanjian dan Kerjasama

Bisnis.com,26 Sep 2017, 20:49 WIB
Penulis: Muhamad Yamin
Rita Widyasari menerima penghargaan Anugerah Pesona Indonesia./Istimewa

Kabar24.com, SAMARINDA-- Seketaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Marli mengatakan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mencari dan mengambil dokumen perjanjian-perjanjian dan kerjasama.

“Saya tidak tahu terkait kasus apa dokumen yang disita, karena KPK tidak menyampaikan. Saya hanya mendampingi KPK satu harian,” kata Marli, Selasa (26/9/2017).

Ditanya dokumen terkait izin tambang dan perkebunan serta pembangunan yang disita KPK, Marli membantahnya. Ia persilahkan awak media tunggu keterangan resmi KPK, dokumen apa yang disita.

Pemkab Kukar menurut Marli mendukung langkah KPK melakukan penggeledahan. “Kita mendukung KPK mencari kebenaran,” kata Marli.

Marli mengungkapkan, KPK memeriksa seluruh ruangan di tiga gedung Pemkab Kukar, termasuk ruangan Bupati. Begitu juga seluruh Bagian-Bagian dari Pemkab Kukar.

“Ada 12 Bagian seluruhnya di Pemkab, semuanya didatangi (KPK). Kita tidak bisa menahan mereka mau masuk ke ruangan. Semau mereka” jelas Marli.

Lebih lanjut, Marli belum tahu keberadaan Bupati Kukar karena tak bisa komunikasi akibat KPK menyita ponselnya. Ia mengaku tak ditanya atau diwawancarai oleh petugas KPK. Dan hanya mengiringi petugas KPK menyita dokumen.

Pantauan media ini, tim KPK membawa tiga koper dari gedung kantor Pemkab Kukar. Rombongan KPK ini dikawal ketat oleh kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini