Kemenperin: Industri Tekstil Tumbuh Baik

Bisnis.com,26 Sep 2017, 19:16 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Industri benang/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian menyatakan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional menunjukkan kinerja yang positif, baik di pasar domestik maupun ekspor. 

Pada semester I/2017, laju pertumbuhan dari sektor padat karya berorientasi ekspor ini mengalami peningkatan sebesar 1,92% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang turun sebesar 0,13%.

“Hingga Juli 2017, ekspor TPT juga mengalami kenaikan 2,71% menjadi US$7,12 miliar," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Selasa (26/9/2017).

Kementerian Perindustrian memproyeksikan sampai akhir tahun ini ekspor TPT mencapai US$12,09 miliar dan pada 2019 naik menjadi US$15 miliar. Airlangga menuturkan peningkatan ekspor dan pasar domestik yang mulai menggeliat ini, ditandai dengan naiknya utilisasi produksi dari industri dalam negeri.

Untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas di sektor strategis ini, pemerintah sedang berupaya untuk mempermudah akses logistik dan menguatkan branding lokal. 

“Saat ini, industri TPT kita sudah terintegrasi, 90% sudah diproduksi di dalam negeri. Untuk itu, peningkatan nilai tambah di Indonesia juga penting untuk memenuhi pasar domestik, selain ekspor,” tuturnya.

Untuk melindungi merek nasional, pemerintah menggandeng Organisasi Hak Kekayaan atas Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organizational/WIPO). Dalam hal ini, pemerintah akan segera mengesahkan keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid, yakni protokol tentang sistem pendaftaran hak intelektual internasional.

Airlangga juga menilai industri TPT memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang pada masa depan. Oleh karena itu, berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) pada 2015-2035, sektor ini diprioritaskan dalam pengembangannya agar mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

Saat ini, industri TPT yang beroperasi di Indonesia telah terintegrasi dengan klasifikasi dalam tiga area, yaitu sektor hulu yang menghasilkan produk fiber, sektor antara yang melibatkan proses produksi spinning, knitting, weaving, dyeing, printing dan finishing, serta sektor hilir yang berupa pabrik garmen dan produk tekstil lainnya.

Berdasarkan data United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), saat ini Indonesia menduduki peringkat kesembilan di dunia untuk manufacturing value added

Posisi ini sejajar dengan Brasil dan Inggris, bahkan lebih tinggi dari Rusia, Australia, dan negara Asean lainnya. Oleh karena itu, Kemenperin terus memacu hilirisasi industri guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ratna Ariyanti
Terkini