Layanan Kapal Bisa Diurus 1 Jam Lewat Inaportnet

Bisnis.com,26 Sep 2017, 14:07 WIB
Penulis: Rivki Maulana

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menargetkan  menerapkan layanan kapal berbasis online atau Inaportnet di enam pelabuhan hingga akhir 2017. Layanan ini memungkinkan proses persetujuan layanan kapal di pelabuhan berlangsung singkat.

Plt Dirjen Perhubungan Laut, Bay M. Hasani mengatakan saat ini ada sepuluh pelabuhan yang menerapkan Inaportnet. Layanan ini menurut Bay menggabungkan beragam layanan dalam satu wadah sehingga bisa diproses secara singkat.

"Secara sistem, dalam 30 menit sampai 1 jam itu semua unit kerja bisa merespon, jadi paling tidak dalam satu jam [permohonan layanan] bisa diapprove," jelas Bay kepada Bisnis.com di Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Sebagaimana diketahui, Inaportnet bisa melayani tujuh dokumen administrasi, mulai dari Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK), Surat Persetujuan Kapal Masuk (SPKM), dan Pemberitahuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (PRKBM).

Selain itu, Inaportnet juga bisa memproses dokumen Perencanaan dan Penetapan Penyandaran Kapal (PPPK), Laporan Pemberitahuan Pemasukan/Pengeluaran Barang (LAB), Pemberitahuan Kapal Keluar (LK3), dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Inaportnet juga menggabungkan beberapa layanan antara lain Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan, dan Sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Bay menuturkan, layanan kapal secara terpadu lewat sistem Inaportnet memungkinkan para pemilik kapal menghemat waktu tunggu.

Dengan demikian, pemilik kapal bisa mencetak efisiensi karena penghematan waktu tunggu juga bakal berimbas pada efisiensi operasional kapal.

Saat ini, sepuluh pelabuhan yang sudah menerapkan Inaportner yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, dan Tanjung Perak. Selanjutnya Pelabuhan Belawan, Makassar, Ambon, dan Bitung.

Adapun, penerapan Inaportnet di Pelabuhan Banjarmasin, Panjang, dan Balikpapan dilaksanakan serentak hari ini, Selasa (26/9/2017).

Bay mengatakan, enam pelabuhan bakal menyusul penerapan Inaportnet. Keenam pelabuhan itu yakni Pelabuhan Palembang, Teluk Bayur, Banten, Sorong, Gresik, dan Pontianak. Alhasil, tahun ini Kemenhub menargetkan penerapan Inaportnet di 16 pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini