Perpanjangan Masa Kerja Pansus Hak Angket : Konspirasi Benturkan KPK Dengan Negara

Bisnis.com,27 Sep 2017, 18:55 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa berjalan seusai menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). Rapat paripurna DPR itu menyetujui laporan temuan Pansus Hak Angket KPK yang belum dilengkapi dengan rekomendasi./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA—Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket DPR Terhadap KPK merupakan konspirasi untuk membenturkan KPK dengan negara.

Doli menyebutkan, dalam mencari-cari kesalahan KPK, Pansus dihadapkan pada institusi negara seperti Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung hingga Presiden.

"Pansus mau konsultasi dengan Presiden, yang menggambarkan kira-kira Presiden harus dukung keputusan Pansus. Kalau demikian itu kan negara," kata Doli, Rabu (27/9/2017).

Karena hal tersebut, menurut Doli, KPK seperti grogi mengahadapi gempuran atas nama negara tersebut. Sehingga, penyelesaian kasus korupsi besar KTP berbasis elektronik yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI Setya Novanto tersendat.

"Coba lihat dalam dua minggu terakhir belum terdengar hasil konsultasi dokter KPK terhadap kondisi sakitnya Setya Novanto. KPK ini terlalu lambat menangani Setya Novanto dalam tahap dicekal sampai ditahan. Dulu masalah KPK disebut cicak versus buaya, sekarang cicak versus paus," ujar Doli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini