Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Institute of Risk Management and Insurance (STIMRA) Hotbonar Sinagam menilai Otoritas Jasa Keuangan atau OJK juga harus turun tangan untuk menyelesaikan kasus pelaporan nasabah asuransi PT Asuransi Allianz Life.
"OJK harus turun tangan untuk mencari fakta apa yang sebenarnya terjadi, dan berkoordinasi dengan polisi supaya jangan terjadi 'bola liar'," katanya, Rabu (27/9/2017)
Menurutnya, koordinasi tersebut dibutuhkan supaya tidak berdampak pada kepercayaan publik terhadap industri asuransi.
Selain itu, Hotbonar mengatakan pihak Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia juga perlu melakukan komunikasi dengan Allianz untuk menemukan titik temu permasalahan yang sebenarnya.
"Katanya ada fraud dalam kasus ini yang dilakualn tertanggung. Ini harus di find out OJK bersama polisi," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Presiden Direktur Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah sebagai tersangka dalam pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel