Trump Akan Umumkan Rencana Pajak, Pasar Asia Melemah Pagi Ini

Bisnis.com,27 Sep 2017, 08:47 WIB
Penulis: Renat Sofie Andriani
Bursa Asia MSCI/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Pergerakan sejumlah indeks saham di Asia melemah pada awal perdagangan hari ini, Rabu (27/9/2017), sementara dolar AS mempertahankan penguatannya menyusul pernyataan Gubernur The Federal Reserve Janet Yellen yang mendorong ekspektasi kenaikan suku bunga AS pada Desember. 

Indeks Topix Jepang melemah 0,7% pada pukul 9.19 pagi waktu Tokyo (pukul 7.19 WIB). Adapun indeks S&P/ASX 200 Australia dan indeks Kospi Korea Selatan berbalik turun ke zona merah.

Pada saat yang sama, indeks dolar AS naik 0,1% ke level tertingginya dalam satu bulan. Dolar bergerak menuju penguatan di hari ketiga setelah Yellen menyatakan bahwa kenaikan biaya pinjaman secara bertahap adalah sikap kebijakan yang tepat di tengah ketidakpastian seputar inflasi.

Pernyataan tersebut memperkuat perkiraan bank sentral AS itu untuk satu kenaikan Fed Funds Rate lagi tahun ini.

“Akan menjadi tidak bijaksana untuk menahan kebijakan moneter sampai inflasi kembali ke level 2%. Namun, the Fed juga harus waspada jika bergerak terlalu lambat,” kata Yellen di Cleveland, seperti dikutip dari Bloomberg.

Probabilitas kenaikan suku bunga acuan pada pertemuan The Fed bulan Desember saat  ini naik menjadi 70% dari 63% pada hari Senin.

Greenback juga ditopang kerangka kebijakan Presiden AS Donald Trump yang banyak diantisipasi untuk memangkas pajak. Penguatan dolar AS serta merta menekan yen, meski tidak menghentikan pelemahan indeks saham di Tokyo, dengan indeks MSCI Asia Pacific turun untuk hari kelima.

Pergerakan saham di Asia berjuang untuk membuat penguatan lebih lanjut setelah mencapai rekor tertinggi awal bulan ini. Pernyataan sejumlah pejabat bank sentral di Kanada, Inggris, dan AS melanjutkan pekan yang ramai dengan isu kebijakan moneter, sementara isu geopolitik tetap bertahan.

Sementara itu, Trump dan para pemimpin partai Republik direncanakan akan mengumumkan rencana pajaknya pada hari ini waktu setempat, pemangkasan tarif pajak untuk korporasi, serta usulan tarif pajak penghasilan tertinggi individu sebesar 35%.

Menurut sumber terkait, tarif pajak terhadap korporasi akan ditetapkan sebesar 20%, turun dari tarif saat ini sebesar 35%, dan perusahaan akan diizinkan untuk segera menghapuskan belanja modal mereka untuk setidaknya selama lima tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini