PT Sriwijaya Tanjung Carat Garap KEK Tanjung Api-api

Bisnis.com,27 Sep 2017, 15:52 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Dermaga Pelabuhan Tanjung Api-api di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan./Antara-Feny Selly

Bisnis.com, PALEMBANG - PT Sriwijaya Tanjung Carat (STC) resmi ditetapkan sebagai perusahaan yang bakal menggarap pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan. Untuk itu, STC menggandeng perusahaan Belanda.

IGB Surya Negara, Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), pengelola KEK Tanjung Api Api (TAA), mengatakan pihaknya telah melakukan beauty contest untuk mencari pihak swasta untuk pembangunan KEK TAA.

"Setelah dua kali melalui tahapan beauty contest, terpilihlah PT Sriwijaya Tanjung Carat (STC) dari tiga perusahaan yang diseleksi," katanya pada Rabu (27/9/2017).

Surya mengemukakan dari tiga perusahaan yang terlibat, yakni PT Hai Yin, PT Tripatra, dan PT STC akhirnya telah ditetapkan jika PT STC yang menjadi pemenangnya karena dinilai paling siap. Dua lainnya dianggap tidak siap terkait dengan perencanaan teknis dan pendanaan.

Dia menjelaskan PT SMS sebagai pengelola KEK TAA menginginkan peran serta swasta yang bisa membuat perencanaan teknis dan dukungan pendanaan. Oleh karena itulah diadakan beauty contest.

"Rencananya penandatanganan kontrak untuk memulai pembangunan akan dilakukan pada Oktober mendatang," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Surya, setelah penandatanganan kontrak tersebut selesai PT SCT diharapkan dapat segera melaksanakan pembangunan, mengingat deadline operasional KEK TAA pada Juni 2018.

Dia mengemukakan pokok utama pembangunan tahap awal ini meliputi gerbang utama kawasan, kantor administratur, dan kantor badan usaha pengelola KEK. Di samping sarana penunjang lainnya seperti listrik, air bersih, tempat pengolahan limbah, dan sebagainya.

"Sementara terkait lahan, harus telah diselesaikan seluas 217 hektare. Seluas 66,13 ha sudah dibebaskan," lanjut Surya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini