Pilgub Kaltim 2018, Golkar: Rita Widyasari Jadi Tersangka Belum Tentu Salah

Bisnis.com,28 Sep 2017, 17:41 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari/Bisnis-M. Yamin

Kabar24.com, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar masih membuka peluang bagi Rita Widyasari untuk diusung dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2018 kendati Bupati Kutai Kartanegara itu diduga terlibat dalam kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Masih mungkin. Bisa saja. Kalau tersangka kan belum tentu bersalah juga,” kata Wakil Bendahara Umum DPP Golkar Erwin Ricardo Silalahi usai konferensi pers Menuju Musyawarah Nasional Rekonsiliasi Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) X di Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Meski demikian, Erwin mengatakan kepastian calon yang diusung dalam Pilgub Kaltim 2018 masih akan dibahas dalam rapat DPP Golkar. Bila bukan Rita, partai berlambang pohon beringin juga berpotensi untuk menyiapkan calon alternatif.

“Bisa saja. Tapi ke arah itu belum ada pembicaraan. Nanti DPP Golkar akan ambil langkah-langkah,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Rita dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi tatkala petugas KPK menggeledah Kantor Pemkab Kukar, Selasa (26/9/2017).

Rita merupakan Bupati Kukar dua periode dan berniat maju dalam Pilgub Kaltim 2018. Popularitas dan elektabilitas puteri mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais ini dinilai cukup tinggi untuk bersaing memperebutkan kursi Kaltim-1.

Erwin tidak menyangka Ketua DPD I Golkar Kaltim tersebut terkena kasus korupsi. Pasalnya, KPK belum menjelaskan kasus apa yang menimpa Rita sehingga membuatnya kesandung. “Tapi tiba-tiba saja tersangka. Yang pasti kami kaget juga ada berita begitu,” ujar Ketua Harian SOKSI ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini