KASUS KLAIM ASURANSI: Ini Tanggapan Resmi dari Allianz

Bisnis.com,28 Sep 2017, 21:22 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Joachim Wessling bermain Insurance Board Game./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA— PT Asuransi Allianz Life Indonesia menyatakan kasus peninjauan ulang keberatan klaim nasabah tidak mempengaruhi kinerja bisnis perusahaan.

Rilis yang dikirim oleh Head of Corporate Communication Allianz Indonesia Adrian D.W., Kamis (28/9), menyebutkan kasus peninjauan ulang klaim yang menjerat perusahaan tidak akan berpengaruh terhadap bisnis maupun komitmen layanan kepada nasabah.

“Allianz akan tetap menjalankan kegiatan seperti biasa. Kami yakinkan kepada seluruh nasabah bahwa Allianz berkomitmen untuk menyediakan pelayanan dengan standar tertinggi,” demikian tulis rilis tersebut.

Sepanjang 2016, ujarnya, Allianz telah melakukan pembayaran klaim sebesar lebih dari Rp2 triliun.

Terkait kasus keberatan atas status klaim pada saat ini, lanjutnya, Allianz telah meminta dokumen pendukung sebagai bagian dari proses yang biasanya dilakukan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa klaim yang diajukan sah.

"Allianz tidak pernah memiliki niat untuk mempersulit atau menolak klaim ini."

Lebih lanjut, perusahaan menegaskan bahwa melayani kebutuhan finansial dan perlindungan nasabah menjadi prioritas utama. “Standar praktik kami adalah mendukung nasabah dan bekerja sama untuk memastikan bahwa semua klaim yang diajukan diproses sesuai ketentuan.”

Allianz telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 20 tahun, dan saat ini melayani lebih dari 7 juta nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini