Jonan Tekankan 2 Hal Bila Pertamina Kelola Blok Mahakam

Bisnis.com,28 Sep 2017, 20:31 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Pertamina Hulu Mahakam, di RIG Maera, South Tunu, Blok Mahakam, Kalimantan Timur

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menekankan dua hal yang tak bisa ditawar bila Blok Mahakam dikelola PT Pertamina (Persero) setelah kontrak berakhir di Desember 2017.

Menurutnya, untuk penjualan saham partisipasi (participating interest/PI) Blok Mahakam tergantung perundingan secara bisnis ke bisnis (business to business/B-to-B).

Dia menuturkan minimal kepemilikan 51% PI Blok Mahakam karena 10% di antaranya harus ditawarkan kepada Pemerintah Daerah Kalimantan Timur. Dengan demikian, kontraktor eksisting yakni Total E&P Indonesie dan Inpex memiliki ruang maksimal 39% pada kontrak baru.

Namun, porsi pastinya apakah 39% atau 30% mengacu pada surat yang dibuat Menteri ESDM Sudirman Said, tergantung hasil pembicaraan dengan Pertamina yang akan menjadi operator baru di wilayah kerja tersebut.

Dalam kontrak yang telah ditandatangani pada 2015, Pertamina akan menjadi operator dan menguasai 100% saham partisipasi Blok Mahakam mulai 1 Januari 2018. Kontraktor eksisting memiliki ruang kepemilikan maksimum 30% melalui skema bisnis.

Pun bila pada akhirnya Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Mahakam yang mengelola kegiatan di Blok Mahakam sendirian, dia menyebut tak masalah selama bisa menjaga dua hal utama.

Pertama, biaya produksi minyak dan gas buminya tak boleh lebih besar dari kontraktor eksisting. Saat ini, Total dan Inpex menguasai 50% saham partisipasi Blok Mahakam.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada 2015, cost recovery atau biaya produksi yang bisa dikembalikan dari Blok Mahakam per barel setara minyak (barrel oil equivalent/boe) sebesar US$19,73.

"Silakan pemerintah cuma minta dua dan ini enggak bisa ditawar. Satu, cost recovery enggak boleh lebih besar per barel minyak atau per MMBtu atau MMscfd enggak boleh lebih besar dari eksisting," ujarnya dalam paparan capaian sektor ESDM September 2014-September 2017 di Kementerian ESDM, Kamis (28/9/2017).

Kedua, tutur Jonan, produksi gas dan kondensat Blok Mahakam agar terjaga kendati beralih pengelolaannya. Adapun, dari data SKK Migas, di paruh pertama 2017, produksi minyak Blok Mahakam sebesar 55.100 barel per hari (bph). Sementara gas, 1.504 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd).

"Kedua, produksi jangan turun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini